Mbah Hadi Mengaku Bersalah
SOLO - Setelah beberapa kali ditunda, sidang pencurian dan pemalsuan enam arca di Museum Radya Pustaka, Surakarta, kembali digelar kemarin di Pengadilan Negeri Surakarta. Agendanya pemeriksaan terdakwa, Kanjeng Raden Haryo Darmodipuro alias Mbah Hadi, yang menjabat sebagai kepala museum.
Dalam sidang itu, Mbah Hadi mengaku menyesal bertemu dengan Heru Suryanto, pemalsu dokumen jual-beli arca. Dan dia mengakui perbuatannya salah. Dia juga mengatak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini