Kepala Dinas Perindustrian Solo Mulai Diadili
SOLO - Pengadilan Negeri Surakarta kemarin mulai menggelar sidang kasus korupsi dalam program studi banding wisata kuliner ke Surabaya oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Penanaman Modal Solo, yang dinilai menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 134 juta. Dalam sidang kemarin, Masrinhadi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Penanaman Modal Solo, didakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia dianggap sebagai orang yang b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini