maaf email atau password anda salah


Polisi Menyegel Tujuh SPBU

Tepergok menjual premium dan solar kepada pembeli menggunakan jeriken.

arsip tempo : 171460121596.

. tempo : 171460121596.

SOLO - Polisi Kota Solo masih menyegel tujuh stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) kemarin. Pasalnya, sehari sebelumnya, tujuh SPBU itu tepergok melayani pembeli menggunakan jeriken. SPBU dilarang menjual bahan bakar melebihi batas maksimal, yakni lebih dari 20 liter. Ketujuh SPBU itu adalah adalah SPBU Sekip Kadipiro, Panularan, Balekambang, Banyuagung, Tipes, Purwosari, dan Jongke. Di Solo ada 25 SPBU. Penyegelan masih berlangsung hingga kemarin

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan