Polisi Menyegel Tujuh SPBU
SOLO - Polisi Kota Solo masih menyegel tujuh stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) kemarin. Pasalnya, sehari sebelumnya, tujuh SPBU itu tepergok melayani pembeli menggunakan jeriken. SPBU dilarang menjual bahan bakar melebihi batas maksimal, yakni lebih dari 20 liter. Ketujuh SPBU itu adalah adalah SPBU Sekip Kadipiro, Panularan, Balekambang, Banyuagung, Tipes, Purwosari, dan Jongke. Di Solo ada 25 SPBU. Penyegelan masih berlangsung hingga kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini