Kilas
KPU Tunggu UUK Disahkan
YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum merasa terpasung karena Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga enam bulan menjelang habis masa kerja gubernur, belum juga disahkan.
"Dalam hal ini kami merasa terpasung," kata I Gusti Putu Artha, anggota KPU Pusat setelah memberikan materi lokakarya "Pelatihan Pemilih Berbasis Jurnalistik" kepada wartawan kemarin di Hotel Saphir, Yogyakarta.
Menurut Putu, Yogyakarta menjadi pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini