DPRD Surati Gubernur Yogyakarta
YOGYAKARTA -- Pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Yogyakarta segera mengirim surat kepada Gubernur Yogyakarta yang berisi tentang pemberitahuan habisnya masa jabatan Gubernur Sultan Hamengku Buwono X. Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta secara resmi akan berakhir pada 9 Oktober 2008. "Pada 9 April besok surat sudah kami kirim kepada Gubernur dan wakilnya," kata Wakil Ketua DPRD Yogyakarta Gandung Pardiman kemarin.
Menur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini