maaf email atau password anda salah


Pemerintah Ubah Delik Penghinaan KUHP

arsip tempo : 171424609843.

. tempo : 171424609843.

JAKARTA -- Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Harkristuti Harkrisnowo menyatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengalami perubahan, khususnya pada pasal 284 tentang penghinaan terhadap pemerintah.

"Perubahan terdapat dalam deliknya," kata Harkristuti dalam sidang uji materi pasal 207 dan 208 KUHP tentang penghinaan terhadap pemerintah, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, kata Harkristuti, pasal penghinaan itu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan