maaf email atau password anda salah


Hak Uji Undang-Undang Penyiaran Ditolak

arsip tempo : 171421153845.

. tempo : 171421153845.

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima permohonan hak uji terhadap Undang-Undang tentang Penyiaran yang diajukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut Ketua Majelis Konstitusi Jimly Asshiddiqie, pernyataan KPI selaku pemohon yang menyebutkan pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 tidak mempunyai kekuatan hukum.

Pasal itu menyatakan, "KPI bersama pemerintah me

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan