maaf email atau password anda salah


Dewan Sahkan Undang-Undang Penanggulangan Bencana

Penanganan Korban Tidak Lagi Responsif

Pasal 28, yang mengatur peran Palang Merah Indonesia, dihapus.

arsip tempo : 171426907528.

. tempo : 171426907528.

JAKARTA -- Proses panjang pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan bencana akhirnya mencapai ujung. Kemarin, dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Muhaimin Iskandar, Dewan secara aklamasi mengesahkan rancangan itu menjadi undang-undang.

Pengesahan RUU ini menjadi satu langkah awal untuk penanganan bencana yang lebih baik di Indonesia. Selama ini kebijakan pemerintah untuk menangani bencana hanya berfokus pada

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan