Warga Tanggulangin Batal ke Jakarta
JAKARTA - PT Minarak Lapindo Jaya siap memberikan ganti rugi kepada warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera I sesuai dengan ketetapan pemerintah.
"Jika memang pemerintah mengharuskan Lapindo membayar, kami akan memenuhi. Apakah kami pernah tidak patuh kalau pemerintah sudah menetapkan?" kata Andi Darussalam, Wakil Presiden Minarak, ketika dihubungi Tempo kemarin.
Ia menyampaikan hal ini menanggapi keputusan pemerintah agar Lapindo menyetujui
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini