Pemukul Anggota TNI di Aceh Ditetapkan Sebagai Buron
ACEH UTARA - Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda Mayor Jenderal Supiadin A.S. menyatakan pelaku pemukulan terhadap empat anggota Batalion Infanteri 113 Jaya Sakti, Cunda, Lhokseumawe, pada Rabu lalu sebagai buron. Mereka yang diidentifikasi bukan masyarakat biasa ini dipastikan masuk dalam daftar pencarian orang.
Supiadin kemarin mengunjungi lokasi pemukulan empat aparat di gedung Sekolah Dasar 12 bantuan Save The Children di Desa Alue D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini