Kejaksaan Agung Periksa Laksamana Sukardi
JAKARTA -- Mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi kemarin memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Dia dimintai keterangan selama 3 jam seputar dugaan korupsi penjualan kapal tanker very large crude carrier (VLCC) milik Pertamina.
"Saya ditanyai kewenangan sebagai komisaris Pertamina dan Menteri Negara BUMN," ujar Laksamana seusai pemeriksaan.
Pada 2002, Pertamina membeli dua VLCC seharga US$ 65 juta. Dua tahun kemudian Pertami
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini