maaf email atau password anda salah


PNS Bergaji Ganda Diancam Pidana

Kerugian negara mencapai Rp 227 miliar per bulan.

arsip tempo : 171432495345.

. tempo : 171432495345.

JAKARTA --- Wakil Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Eko Sutrisno menyatakan pegawai negeri sipil yang memiliki nomor induk pegawai (NIP) ganda dapat dikenai sanksi pidana dan dicabut NIP-nya.

"Itu bisa dituntut karena tindakan kriminal," katanya kepada Tempo setelah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Panitia Ad Hoc I dan III Dewan Perwakilan Daerah di gedung DPD, Jakarta, kemarin. Rapat antara lain diikuti Deputi Menteri Pendayagunaan Apa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan