Bupati Klaten Diminta Mengembalikan Dana Gempa
SOLO -- Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto meminta Bupati Klaten Sunarna mengembalikan dana bantuan yang diterima korban gempa yang tidak berhak menerimanya. "Sebab, ada pembengkakan data jumlah korban yang menerima bantuan," ujarnya di Solo, Senin lalu.
Mardiyanto mencontohkan, di sebuah dusun, seharusnya yang menerima bantuan 40 rumah, tapi membengkak menjadi 56 rumah. Akibatnya, dana Rp 6,5 juta yang semestinya diterima per rumah menjadi berkurang.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini