maaf email atau password anda salah


Korban Lapindo Diminta Serahkan Izin Mendirikan Bangunan

arsip tempo : 171431532684.

. tempo : 171431532684.

SIDOARJO -- Belum selesai urusan sertifikasi tanah, Lapindo Brantas Inc. kembali membuat susah korban lumpur yang selama ini sudah merana. Perusahaan pengeboran minyak dan gas milik kelompok usaha Bakrie ini menuntut warga memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk mendapatkan ganti rugi.

Sumber Tempo di Lapindo menuturkan IMB merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan ganti rugi bangunan. Surat izin ini, kata dia, akan dijadikan patokan Lapindo

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan