"Kode Etik Hakim Sebaiknya Diperbaiki"
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Yudisial Thahir Saimima berharap kode etik hakim yang telah dikeluarkan Mahkamah Agung dapat diperbaiki. Komisi menilai perbaikan itu bisa dilakukan setelah amendemen Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Komisi Yudisial. "Agar kode etik itu dibuat dengan produk hukum dan peraturan dari Komisi Yudisial," kata Thahir kepada Tempo di kantornya kemarin.
Mahkamah Agung telah mengeluarkan pedoman perilaku hakim. Pedoman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini