Baru 11 Korban Lumpur yang Serahkan Dokumen Ganti Rugi
SIDOARJO -- Dari sekitar 9.326 keluarga korban lumpur Lapindo Brantas Inc. dari empat desa yang berhak mendapatkan ganti rugi tanah dan bangunan, baru 11 korban yang menyerahkan dokumen ganti rugi. Dokumen ini akan diverifikasi oleh Lapindo untuk memastikan kebenarannya.
"Tujuannya agar keabsahan dokumen diterima tim notaris," kata Kepala Divisi Humas Lapindo Brantas Inc. Yuniwati Teryana di Sidoarjo kemarin. Hasil verifikasi ini yang dijadikan peg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini