Sidang Ah Kwang 'Panas'
JAKARTA -- Sidang lanjutan terdakwa Ah Kwang bin Kasmat alias Samin Iwan, pemilik 1 ton sabu-sabu, digelar kemarin di Pengadilan Negeri Tangerang.
Persidangan dengan agenda eksepsi berlangsung panas saat pengacara terdakwa, Pria Jongga Manurung, menyatakan keberatan atas dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum Irfan Jaya pada sidang sebelumnya. Sementara itu, jaksa berkeras tetap pada dakwaannya.
Akhirnya, ketua majelis hakim Benar Kar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini