maaf email atau password anda salah


Korban Tragedi Priok Minta Kompensasi Dicairkan

arsip tempo : 171426204533.

. tempo : 171426204533.

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin menggelar sidang permohonan penetapan kompensasi atas putusan kasus pelanggaran hak asasi manusia Tanjung Priok. Permohonan diajukan oleh 13 orang yang menjadi korban tragedi 14 September 1984 itu.

Menurut Indria Fernida, kuasa hukum para korban, pemberian kompensasi itu sesuai dengan putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc Tanjung Priok. "Pengadilan telah mengabulkan dan menetapkan bahwa 13 ko

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan