Alih Fungsi Situ Dilarang
JAKARTA -- Pemerintah melarang pembangunan di atas lahan hijau dan situ di wilayah Provinsi DKI Jakarta ataupun Jawa Barat. Para pengembang perumahan justru diwajibkan membuat situ baru pencegah banjir. "Artinya, tidak boleh menguruk situ untuk membuat bangunan," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta.
Kalla melontarkan larangan itu dalam Rapat Koordinasi Penanganan Banjir dengan organisasi Real Estate Indonesia di kantor Badan Koordinasi Keluar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini