Asuransi Permudah Klaim Banjir
JAKARTA -- Perusahaan asuransi akan memberikan kemudahan bagi nasabah yang mengajukan klaim. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Frans Y. Sahusilawane menuturkan beberapa persyaratan klaim akan lebih diperlunak."Kami tidak akan bersikap kakulah dalam melayani klaim," katanya di Jakarta kemarin.
Dia memberi contoh, masa pengajuan klaim dari nasabah bisa diperpanjang hingga batas waktu tertentu dari waktu yang telah tertera pada polis asurans
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini