Perusahaan Tommy Minta Dana buat Bayar Pengacara
JAKARTA -- Garnet Investment Limited, yang sahamnya dimiliki Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, meminta pengadilan Guernsey menyisihkan uang dari dana yang dibekukan. Uang itu akan digunakan untuk membayar pengacara dari pihak Garnet.
"Dalam sidang pada 22 Januari lalu, pengadilan Guernsey mengabulkan permintaan Garnet dengan beberapa syarat," ujar Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda, yang didampingi Jaksa Agung Abdul Rahman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini