Kejaksaan Ikut Tangani Kasus Pajak Asian Agri
JAKARTA -- Kejaksaan Agung mulai ikut menangani kasus dugaan manipulasi pajak perusahaan Asian Agri Group, milik taipan Sukanto Tanoto. "Kami juga sedang menelaah itu," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji di Jakarta kemarin.
Menurut dia, kejaksaan sedang melakukan penelitian atas kasus yang berpotensi menghilangkan pendapatan pajak sekitar Rp 1,1 triliun itu. Pihaknya, kata Hendarman, hingga kini masih menilai kasus itu sebagai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini