Banten Terbitkan Aturan Larangan Pelihara Unggas
SERANG - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menerbitkan peraturan tentang larangan pemeliharaan unggas di kawasan permukiman. "Peraturan itu mulai efektif setelah disebarkan kepada kepala pemerintah kabupaten dan kota, kemudian mereka menerbitkan peraturan daerah," kata juru bicara Pemerintah Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati, kemarin.
Menurut dia, peraturan itu dikeluarkan berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri perihal penanganan flu burung di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini