Korban Operasi Yustisi Gugat Pemerintah DKI Jakarta
JAKARTA -- Sejumlah korban operasi yustisi mengajukan gugatan class action terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Para penggugat itu terdiri atas kuli panggul sampai pengemis. Di antara mereka juga termasuk Sugiarti, 37 tahun, seorang joki three in one yang digunduli anggota Satuan Polisi Pamong Praja beberapa waktu lalu.
Mereka menggugat Gubernur DKI Jakarta; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini