Aparat Pajak Bentuk Tim Penyidik
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak telah membentuk tim khusus penyidik kasus dugaan manipulasi pajak Asian Agri Group. Tim itu berada di bawah koordinasi Direktorat Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak.
Direktur Penyuluhan Direktorat Jenderal Pajak Djoko Slamet menyatakan menaruh perhatian serius terhadap indikasi manipulasi pajak yang melibatkan salah satu induk perusahaan perkebunan milik orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini