Wakil Wali Kota Malang Divonis Bebas
MALANG -- Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, memvonis bebas Wakil Wali Kota Malang Bambang Priyo Utomo dalam kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah senilai Rp 2,1 miliar kemarin. "Nama baiknya juga akan direhabilitasi," kata ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Malang Burhanuddin.
Bambang Priyo disidang karena dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang 2001 senilai Rp 2,1 miliar. Kasus ini terjadi saat dia me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini