maaf email atau password anda salah


Aturan Keamanan Nasional

Kepolisian Bentuk Tim Penyusun

"Kalau kepolisian membuat draf, seperti LSM."

arsip tempo : 171424177480.

. tempo : 171424177480.
JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia, Rabu pekan lalu, membentuk kelompok kerja pengkaji fungsi dan peran lembaga ini dalam keamanan nasional. Tim ini akan merancang fungsi dan tugas kepolisian dalam keamanan nasional. Hal ini akan menjadi masukan polisi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional. "Pokja juga akan mengkaji status dan kedudukan Polri dalam sistem ketatanegaraan," kata anggota Staf Ahli Kepala Kepolisian, Brigadir...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan