Kejaksaan Agung Buru Empat Terpidana Mati
JAKARTA -- Kejaksaan Agung tengah memburu empat terpidana mati yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan. Satu di antara mereka adalah Gunawan Santosa, terpidana mati kasus pembunuhan Budiharto Angsono, Direktur Utama PT Asaba. Gunawan kabur dari penjara Cipinang, Jakarta, pada 5 Mei 2006.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Salman Maryadi, ketiga orang lainnya adalah Rambey Hadipah Paulus, Imran Sinaga, dan Jufri bin H Mu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini