Pemekaran Tidak Bisa dengan Deklarasi
Jakarta -- Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman mengingatkan, pembentukan daerah otonom harus mengikuti mekanisme perundang-undangan. "Tidak bisa dengan deklarasi saja," katanya di kantornya kemarin.
Pernyataan itu diungkapkan menanggapi rencana tokoh masyarakat Papua, Decky Asmuruf (calon Gubernur Papua Barat yang kalah dalam pemilihan tahun lalu) dan Don Aflassy, yang akan mendeklarasikan Provinsi Papua Barat pada 5 Januari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini