maaf email atau password anda salah


Dharmono Mengaku Kembalikan Uang

"Dikembalikan kepada siapa?" kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

arsip tempo : 171425671038.

. tempo : 171425671038.

SERANG -- Buron Kejaksaan Tinggi Banten, Dharmono K. Lawi, mengaku sudah mengembalikan bantuan tunjangan perumahan Rp 175 juta dan bantuan penunjang kegiatan Rp 125 juta. Bantuan ini yang menyebabkan dia menjadi terpidana 4 tahun 6 bulan penjara.

Tunjangan perumahan dia kembalikan kepada Kejaksaan Tinggi Banten pada 1 Januari 2005. Sedangkan dana penunjang kegiatan dia kembalikan melalui Panitera Pengadilan Tinggi Banten pada 29 Juli 2005. "Anehnya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan