Utang BUMN Akan Direstrukturisasi
JAKARTA -- Pemerintah berencana merestrukturisasi seluruh piutangnya pada badan usaha milik negara. Piutang yang akan direstrukturisasi berasal dari subsidiary loan agreement dan pinjaman Rekening Dana Investasi (RDI).
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Herry Purnomo menjelaskan saat ini Departemen Keuangan sedang menyiapkan peraturan Menteri Keuangan yang mengatur perincian restrukturisasi tersebut. "(Hari ini) kami sedan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini