maaf email atau password anda salah


Wanita Penjual Ganja Ditangkap

arsip tempo : 171427430372.

. tempo : 171427430372.

JAKARTA - Dua wanita penjual ganja dibekuk aparat Kepolisian Sektor Jagakarsa di dua tempat berbeda, Jumat lalu. Barang buktinya 906,6 gram ganja. Polisi masih mengejar bandar besarnya.

Mereka adalah Rahayu Binti Sutrisno, 35 tahun, yang ditangkap di Jalan Raya Lenteng Agung RT 01/02, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia kedapatan memiliki 6,6 gram ganja kering. Adapun Nuraini binti Daud, 42 tahun, ditangkap di Jalan Raya Lenteng Agung RT 13/02, Jagakar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan