maaf email atau password anda salah


DPR dan Kejaksaan Saling Lempar Kasus HAM

arsip tempo : 171423293159.

. tempo : 171423293159.
JAKARTA -- Nasib penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus penghilangan paksa sejumlah aktivis pada 1997-1998 belum jelas. Kejaksaan Agung berkukuh tidak akan memeriksanya tanpa ada persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan DPR tidak bisa mengeluarkan persetujuan tanpa bukti awal yang diberikan aparat hukum. "Bagaimana bisa tiba-tiba ada keputusan tanpa ada bukti awal bahwa memang terjadi pelanggaran HAM berat?" kata Ketua Fraksi ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan