Alokasi Dana Kemiskinan Ditata Ulang
JAKARTA -- Pemerintah berencana menata ulang alokasi dana penanggulangan kemiskinan di setiap departemen. Menurut Deputi Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan, dan Usaha Kecil-Menengah Bambang Widianto, penataan ulang ini bertujuan untuk memfokuskan penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan berbasis masyarakat.
Saat ini hampir setiap departemen memiliki anggaran penanggulangan kemiskinan. "Namun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini