maaf email atau password anda salah


Undang-Undang Pidana Sudah Direvisi untuk Adili Militer

Tanpa revisi KUHP, KUHAP, dan KUHP Militer, Undang-Undang Peradilan Militer tak bisa dilaksanakan.

arsip tempo : 171423483649.

. tempo : 171423483649.

JAKARTA -- Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia telah merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Revisi ini terkait dengan rencana peradilan anggota militer di pengadilan umum dalam kasus pidana murni. "Mudah-mudahan pada 2007 kami bisa menyerahkan (draf revisi KUHP) ke DPR untuk dibahas," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin kemarin di sela-sela rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.

Rencana diadilinya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan