Bank Indonesia Tarik 7 Pecahan Uang
JAKARTA -- Bank Indonesia menarik tiga uang logam dan empat pecahan uang kertas terhitung mulai kemarin. Uang logam yang ditarik dari peredaran adalah uang Rp 5 tahun emisi 1979, uang Rp 50 tahun emisi 1991, dan uang Rp 100 tahun emisi 1991. Sedangkan uang kertas yang ditarik dari peredaran adalah uang Rp 100, Rp 500, uang Rp 1.000, dan uang Rp 5.000. Semua uang kertas itu keluaran 1992.
Dalam keterangan pers, BI menyebutkan, dengan penarikan uan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini