maaf email atau password anda salah


Polisi Akan Tilang Pengendara Sepeda Motor Pelanggar Jalur Kiri

arsip tempo : 171430328459.

. tempo : 171430328459.

JAKARTA -- Polisi akan menilang pengendara sepeda motor yang tidak melintas di lajur kiri dan tidak menyalakan lampu di siang hari. Peraturan ini mulai diberlakukan pada Januari 2007.

Sosialisasi peraturan baru itu akan mulai digelar Senin pekan depan. Polisi akan menyebarkan pamflet dan imbauan langsung kepada para pengendara di beberapa ruas jalan utama di Jakarta.

Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Moc

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan