Berbekal Surat Menipu Rp 15 Miliar
JAKARTA - Berbekal surat pernyataan dari sebuah bank di Jakarta, Trisye Oscarina, 55 tahun, menipu 25 orang dan melarikan duit sekitar Rp 15 miliar. Kepada korbannya, Trisye mengaku bisa mengurus pencairan pinjaman bank, dengan iming-iming uang administrasi.
Demi meyakinkan para korbannya, Trisye dan rekannya mendirikan perusahaan bernama PT Prismantara Megautama, yang disebut berkantor di Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 16 RT 06 RW 07, Kebon Sirih,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini