maaf email atau password anda salah


Anak Kawin Campur Terima Kewarganegaraan

Menteri Hamid Awaludin diminta tak mentoleransi pelanggaran.

arsip tempo : 171420760920.

. tempo : 171420760920.

Jakarta -- Pemerintah memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada anak-anak hasil perkawinan perempuan Indonesia dengan pria asing. Pemberian status itu dilakukan secara simbolis oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin dengan menyerahkan surat keputusan status kewarganegaraan kepada 13 anak hasil kawin campur yang berusia di bawah 18 tahun yang belum menikah.

"Keputusan ini bukti implementasi dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan