Kejaksaan Bingung Kasus Lativi
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menghadapi dilema dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi PT Lativi Media Karya. Sebab, jika kejaksaan menerima pembayaran utang Lativi ke Bank Mandiri, negara diuntungkan. Sedangkan jika pembayaran utang dari Lativi melalui investor diterima, perkara akan berhenti. "Pilihannya dilematis," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji di kantornya kemarin.
Menurut Hendarman, keputusan final kasus Lativi a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini