Bupati Larang Warga Jual Tanah
BOJONEGORO -- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melarang jual-beli tanah di area 700 hektare pada daerah operasional ExxonMobil. Larangan ini untuk mencegah calo tanah di sekitar eksplorasi sumur minyak di sana.
"Ini sekaligus menjadi dasar membatasi gerak pemilik uang yang hendak memborong tanah warga," ujar Wibowo Budi Santoso, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bojonegoro, kemarin.
Menurut Wibowo, d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini