maaf email atau password anda salah


Pembalak Kayu Dituntut Empat Tahun Penjara

arsip tempo : 171431603866.

. tempo : 171431603866.

CIREBON -- Terdakwa kasus pembalakan kayu liar, Pontjodiono, dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Cirebon kemarin. Jaksa penuntut Arif menyatakan bos PT Tegal Gemilang Bahari itu terbukti mengumpulkan uang dari para pembalak kayu di Pelabuhan Cirebon pada Desember 2005.

Menurut Arif, sejumlah saksi, baik yang hadir di persidangan maupun di luar sidang, mengakui peran terdakwa sebagai pemungut uang setoran dal

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan