Korban Lumpur Tolak Ganti Rugi
SIDOARJO -- Puluhan korban lumpur dari Desa Jatirejo, Porong, Sidoarjo, menggelar unjuk rasa di atas tanggul penahan lumpur untuk menolak ganti rugi tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 juta per meter persegi. Nilai ganti rugi ini sudah diterima 13 keluarga korban lumpur.
Para pengunjuk rasa tetap menuntut nilai ganti rugi Rp 5 juta per meter persegi seperti tuntutan semula. "Kami tidak pernah diajak berembuk," kata Maryanto, warga Jatirejo, di Sidoar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini