Pembebasan Bersyarat Tommy Libatkan Kejaksaan
JAKARTA -- Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia memproses pembebasan bersyarat Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah meminta pendapat kejaksaan soal pembebasan bersyarat putra kinasih mantan presiden Soeharto itu. "Kejaksaan sudah menyatakan bahwa terpidana Tommy tidak tersangkut kasus lain," ujar juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, M. Akbar Hadiprabo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini