maaf email atau password anda salah


Pertamina Tolak Bayar Karaha

Pemerintah terbelah tentang siapa yang harus membayar klaim.

arsip tempo : 171426556175.

. tempo : 171426556175.

JAKARTA -- Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ari Sumarno menegaskan pihaknya enggan membayar denda yang diklaim Karaha Bodas Company LLC sebesar US$ 265 juta plus bunga empat persen per tahun (total US$ 320 atau Rp 2,9 triliun).

Sebab, menurut dia, penghentian kontrak pembangkit listrik tenaga panas bumi itu merupakan keputusan pemerintah. "Yang menghentikan proyek itu siapa? Itu harus dicari jalan keluarnya," ujar Ari di Jakarta kemarin.

Ari m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan