Hong Kong Dituding Lakukan Transshipment Keramik
JAKARTA -- Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia menuduh Hong Kong melakukan transshipment (pemindahmuatan) ilegal produk keramik ke Indonesia. Akibatnya, industri keramik dalam negeri terancam bangkrut.
"Praktek transshipment keramik sama dengan tekstil dan produk tekstil," ujar Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia Achmad Widjaja kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Menurut dia, negara yang melakukan transshipment keramik adalah Hong Ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini