Angkatan Laut Menolak Suap Rp 100 Juta
LHOKSEUMAWE -- Tiga penyelundup gula ilegal asal Malaysia ditangkap saat mencoba menyuap petugas TNI Angkatan Laut sebesar Rp 100 juta. Barang selundupan seberat 120 ton yang diangkut dua kapal itu dipergoki aparat Pangkalan TNI Angkatan Laut Lhokseumawe ketika berpatroli di tengah laut pada Selasa lalu.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Mulyatno, ketiga orang itu adalah Hamzah Usman, Am, dan Muzakkir. Mereka berasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini