Hakim Minta Presiden Hadiri Mediasi Gugatan Ujian Nasional
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Agus Pranoto, meminta Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, serta Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan hadir dalam proses mediasi gugatan ujian nasional di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Agar tidak terjadi miskomunikasi pengacara dan tergugat," kata hakim Agus dalam mediasi kemarin. Menurut hakim, kehadiran tergugat diperlukan agar tercapai kesepakatan dan tawaran-tawaran untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini