maaf email atau password anda salah


BPK Pertanyakan Fatwa Mahkamah Agung

Badan Pemeriksa Keuangan menilai fatwa Mahkamah Agung tentang pemisahan aset kekayaan negara dengan badan usaha milik negara tidak bisa dijadikan landasan hukum.

arsip tempo : 171425756366.

. tempo : 171425756366.
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menilai fatwa Mahkamah Agung tentang pemisahan aset kekayaan negara dengan badan usaha milik negara tidak bisa dijadikan landasan hukum. Artinya, perusahaan negara yang melakukan pemotongan piutang tetap bisa dianggap merugikan negara. Anggota Pembina Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan, Baharuddin Aritonang, mengatakan fatwa tersebut tidak bisa diterima karena melemahkan keberadaan undang-undang. "Kedudukan ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan