maaf email atau password anda salah


Ishak Divonis Empat Tahun

arsip tempo : 1714245776100.

. tempo : 1714245776100.

JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun kurungan kepada Ishak karena dia menerima duit hasil penjebolan Bank BNI sebesar Rp 5 miliar dari Adrian Waworuntu. "Tidak ada alasan yang dapat meringankan atau menghilangkan tanggung jawab terdakwa dari perkara tersebut," kata ketua majelis hakim Efran Basuning saat membacakan putusan kemarin.

Selain divonis kurungan empat tahun, Ishak, yang merupakan konsulta

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan